CARA BERIBADAH ORANG SAKIT
1.
THAHARAH
(sesuci
/ bersuci)
a. Istinja
Istinja artinya mensucikan diri dari
kotoran baik yang keluar dari dubur maupun dari qubul(kemaluan). Cara istinja
yaitu dengan menggunakanair yang suci atau dengan benda padat, contoh dapat
menggunakan tisue dengan cacatan:
·
Kotoran
tidak kemana – mana hanya terdapat pada tempat keluarnyan saja(dubur dan qubul)
·
Kotoran
tersebut belum kering hingga bisa dihisap dengan kertas tisue.
b. Berwudhu
Berwudhu menghilangkan hdas kecil. Hadas kecil yaitu
hal – hal yang dapat membatalkan wudhu seperti keluarnya sesuatu dari dubur maupun
qubul.
Cara
berwudhu sebagai berikut:
v Bagi pasien yang masih mampu
berwudhu sendiriseperti biasa, lakukanlah sendiri dengan tertib.
Bagi
pasien yang sakitnya sudah berat dan tidskdapat turun sendiri dari tempat
tidurnya, mintalah diwudhukan baik oleh keluarganya atau petugas rumah sakit
dengan menggunakan waslap yang telah dibasahi kemudian diusapkan pada anggota
wudhu secara merata, kecuali kumur – kumur tetap harus berkumur – kumur dan
setiap membasuh anggota wudhu waslap harus selalu dibasahi kembali, demikian
seterusnya. Dan daerah – daerah yang luka dalam
keadaan
terbalut, tidak perlu dibuka pembalutnya, Cukup dilap saja.
c. Tayammum
Tayammum adalah merupakan pengganti wudhu /
mandi wajib. Tayammum dilakukan bila keadaan pasiaen tidak memungkinkan untuk
berwudhu.
Cara bertayammum sebagi berikut:
1. Niat melaksanakan Tayammum didalam
hati.
2. Menepuk ketempat yang berdebu
(suci) dengan kedua tangan.
3. Mengusap seluruh wajah termasuk
janggut.
4. Mengusap dua tangan samapi ke
pergelangan tangan.
2.
SHALAT
BAGI ORANG SAKIT
Shalat wajib dikerjakan meskipun dalam keadaan sakit,
selama pasien dalam keadaan sadar. Kecuali wanita yang sedang haid atau baru
melahirkan.
Cara mengerjakan shalat bagi orang
sakit sebagai berikut:
a.
Kalau
pasien mamapu berdiri maka shalat dengan berdiri semampunya.
b.
Apabila
pasien tidak sanggup berdiri maka bisa dilakukan dengan duduk. Duduklah dengan
iftirasy(bersimpuh) dengan menghadap kiblat, kemudian lakukan gerakan dan
bacaan seperti biasa, ruku cukup dengan sedikit menundukkan kepala,kemudian
sujud seperti biasa, dan ketika telah duduk tahiyat awal maupun akhir.
c.
Apabila pasien tidak mampu lagi duduk maka
shalatlah dengan berbaring dan semua gerakan cukup dengan isaroh saja.
Simaklah hadits berikut ini:
“shalatlah dengan berdiri jika
tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring”. (HR .
Ibnu Majah).
PERAWATAN JENAZAH
Firman
Allah Swt :
"Tiap-tiap
yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kamikamu
dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57)
Ayat
tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akanme rasakan
mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia
sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, halini juga membuat
manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.
Yang jadi permasalahan sekarang
adalah, tidak ada manusia satupun yang
apabila mati kemudian berangkat
sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja
hal ini adalah menjadi kewajiban
bagi orang yang masih hidup, terutama
keluarga yang ditinggalkannya untuk
mengurusnya sampai menguburkannya.
Merawat
jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunyawajib
mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengantuntunan agama
Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat,
apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak
bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini) berbakti
kepada kedua orangtua kita.
Rasulullah
SAW telah bersabda :
"
Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga
perkara,
shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan
kedua orangtuanya."
Disinilah
kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita
meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.
Permasalahan yang lain dan mungkin
bisa saja terjadi adalah, karena ajal
bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak
bisa ditunda kapanpun dan dimanapun.
Bagaimana kalau kita seandainya
sementara kita di tengah hutan belantara
jauh dari pemukiman dan kita punya
teman cuma beberapa orang saja, sementarakita tidak tahu mayat ini harus diapakan,
pastilah kita akan berdosa.
Fenomena
lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar.Pengurusan
jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkankeluarga tinggal
terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya,bahkan samapi
mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.
Inilah yang perlu kita pikirkan
sepertinya di millist ini belum pernah ada
yang memberikan pencerahan. Mungkin
diantara kita masih banyak yang belum
tahu tentang tatacara merawat
jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bisa
mengingatkannya kembali. Dan ini
harus kita tanamkan pada diri kita
masing-masing dan juga anak-anak
kita untuk jadi anak yang sholeh dan
sholehah, bila kita menghendaki
kalau kita mati nanti anak kita dan keluargadekat kita yang merawatnya.
Jadi
yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga
terdekat si mayit, kalau keluarga
yang terdekat tidak ada, barulah orang
muslim yang lainnya berkewajiban
untuk merawatnya.
HUKUM
MERAWAT JENAZAH
Hukum merawat Jenazah dalah Wajib
Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh
masyarakat tidak ada yang merawat maka
seluruh masyarakat akan dituntut
dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang
mengerjakannya, mendapat pahala yang
banyak.disisi Allah Swt.
SIAPA ORANG YANG MERAWAT
Keluarga terdekat (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak
putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst)
namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali
Suami / istrinya atau ayah dan ibunya. Bila Urutan tersebut di atas tidak ada
baru beralih kepada yang lain .
WAKTU
PENYELENGGARAAN
Sesegera mungkin, tidak ada keharusan menunggu
berkumpulnya seluruh
kerabat.
Sabda Rasullulah : Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang
ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah bila telah
nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah menemukan
jodohnya.(Al Hadist)
Percepatkanlah penyelenggaraan
jenazah, bila ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak
demikian, maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu
KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)
Bila telah terang, nyata, jelas
ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu
dilakukan adalah :
*
Pejamkan matanya.
*
Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
*
Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan dagu, pelipis
sampai ubun-ubun.
* Diutamakan ditelentangkan membujur
menghadap kiblat dengan kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah
Sidangoli berarti kepala disebelah
utara)
* Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
* Mengucapkan kalimat tarji' untuk
istirja'(pasrah dengan ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan
mengalami kematian (Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
* Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu) artinya : Ya
Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta
memulyakannya, Al Hadist.
*
Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli waris, kerabat
dan masyarakat lingkungannya.
* Mempersiapkan keperluan/perlengkapan
perawatan mayat/jenazah.
*
Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih
tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban.
Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.
HAK
& KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
1.
Memandikannya / Mensucikannya.
2. Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
3.
Mensalatkannya.
4
Menguburkannya.
JENAZAH
YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
1.
Mati sahid dalam peperangan tidak
perlu dimandikan dan dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
2. Mati di atas perjalanan laut, tak
perlu dibawa ke darat untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu
waktu lama.
3. Mati saat Ihrom, maka kain kafannya
cukup pakaian ihromnya dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.
MENSUCIKAN
JENAZAH
Perlengkapan yang diperlukan :
1. Air suci yang mensucikan yang
cukup, dengan dicampuri bau-bauan
2. Serbuk/larutan kapur barus, untuk meredam bau.
3. Sarung tangan/ handuk tangan untuk
membersihkan kotoran darah atau najis lain.
4. Lidi dan sebagainya untuk
membersihkan kuku.
5. Handuk untuk mengeringkan badan/
tubuh mayat selesai dimandikan.
CARA-CARA
MEMANDIKAN MAYAT
1. Bujurkanlah jenazah ditempat yang
tertutup serta diutamakan membujur menghadap kiblat dengan kepala di
sebelah kanan.
2. Lepaskanlah seluruh pakaian yang
melekat dan menutup,serta pengikat dagu dan pergelangan tangan.
3.Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4. Lepaskan logam seperti cincin, dan
gigi palsunya (Kalau ada)
5. Bersihkan kotoran najisnya dengan
didudukkan dan meremas bagian perutnya
hingga kotorannya keluar.
6. Bersihkan rongga mulutnya dari
riak atau darah kalau ada
7. Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan
tangannya.
8. Disunahkan menyiram air mulai anggota yang kanan diawali dari kepala bagian
kanan terus kebawah, kemudian bagian kiri dan diulang 3(tiga) kali
PERHATIAN
!!!!!
Dilarang
memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang jenazah dengan
menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya.
CARA
PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
1.
Mulai
menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta
memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
2. Menyiram seluruh
tubuh
3. Menggosok seluruh
tubuh dengan air sabun.
4. Menyiram berulang
kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11 kali,hingga rata dan bersih sesuai
kebutuhan.
5. Menyiram dengan
larutan kapur barus atau bau-bauan yang harum, cendana dsb.
6. Mengeringkan seluruh
tubuh badannya dengan handuk hingga kering
Perhatian :
* Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah
lubang mata, hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
*
Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan membersihkan bagian
terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan memberlakukan pada waktu masih
hidup tidak boleh semena-mena.
MENGKAFANI
JENAZAH.
1. Perlengkapan
a. Selembar lingkaran badan dan yang lebih
panjang dari seluruh tubuh.
b.
Tujuh utas tali dari sobekan kain putih.
c.
Segi tiga tutup kepala/rambut
d.
Sehelai tutup dada, dengan
berlobang pada bagian lehernya
e.
Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang.
Khusus wanita dilengkapi dengan :
f.
Kain Basahan, sebagai penutup
bagian aurat bawah.
g.
Mukena untuk rambut
h.
Baju untuk penutup bagian dada
dan lengan.
Perhatian
:
Bahan
perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian
juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah
yang sehari-hari dipakai.
Demikian
juga disunahkan bagi mayat laki - laki
dikafani sampai 3 lapis kain, tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh
tubuhnya, Selain 3 lapis itu ditambah baju kurung dan sorban.
Adapun bagi mayat wanita disunahkan
5 lapis, masing-masing berupa Sarung,
Baju, Kerudung dan 2 lapis yang
menutup seluruh tubuhnya.
2.
Kapas
-
5 helai kapas selembar telapak tangan
-
7 Bulatan kecil, penutup lobang
-
Serbuk kapur barus, cendana dsb
yang berfungsi sebagai pengharum.
PERSIAPAN
PENGATURAN BAHAN KAFAN
1.
Tali sebanyak 7 diletakkan di:
a. Ujung Kepala
b. Leher
c. Pinggang/ pada lengan tangan
d. Perut
e. Lutut
f. Pergelangan tangan
g. Ujung
kaki
2.
Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar lingkaran badan
dengan ditaburi serbuk kapur barus.
3.
Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut.
4.
Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas.
5.
Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar ke
bawah dan merupakan kain lipatan
6. Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai
dengan
letaknya.
CARA
PELAKSANAAN MENGKAFANI
1. Letakkan janazah membujur di atas
kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan
sampai mayat telanjang secara terbuka).
2. Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2
mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi
serbuk kapur barus
3. Tutuplah lembaran kapas yang
ditaburi sebuk kapur barus pada:
a. Wajah muka
b. Leher kanan & kiri
c
Ketiak kanan & kiri
d. Lengan siku kanan dan kiri
e. Di bawah dan atas
peregelangan tangan.
f. Kedua pergelangan kakinya.
g
Kedua lingkaran mulut.
4. Bagi Jenazah pria :
a. Tutuplah segitiga kain putih di
bagian rambut kepala dengan ikatan
pada
jidat.
b. Katupkan tutup dada melalui lubang
pada lehernya
c. Katupkan lipatan tutup Celdam-nya
5. Bagi jenazah Wanita :
a. Letakkan tiga pintalan rambut ke
bawah belakang kepala
b. Tutupkan kain mukena pada rambut
kepala.
c. Tutupkan belahan kain baju pada
dada.
d.Lipatkankain basahan melingkar badan
perut dan auratnya, di atas
penutup
CD - nya.
6. Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain
kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh.
SHOLAT
JENAZAH.
1. Syarat-syarat sholat Jenazah
a. Sholat mayit sama syaratnya
dengan sholat lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun
kecil, bersih badan, pakain dan
tempatnya serta menghadap kiblat.
b. Mayat sudah dimandikan dan dikafani
c. Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali kalau sholat dilakukan di atas kubur
atau
sholat ghoib.
2. Rukun Sholat Mayit.
a. Niat (Usholli "ala Haadza al mayyiti arba'a takbiiraatin fardo al
Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala)
Artinya:
" Aku berniat
shalat atas mayit ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah karena Allah
Ta'ala . Allaahu Akbar.
b. Berdiri bagi yang mampu.
c.
Takbir empat kali
d.
Membaca Fatihah
e.
Membaca Sholawat nabi.
f.
Mendo'akan mayit.
" Wahai Tuhanku,
ampunilah dia, rahmatilah, sejahterakanlah dan maafkanlah dia, hormatilah
kedatangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, salju
dan embun. Bersihkanlah dia dari semua dosa, sebagaimana bersihnya kain putih
dari kotoran dan berilah ganti rumahnya yang lebih baik dari rumahnya, ahli
yang lebih baik dari ahlinta, dan istri yang lebih baik dari istrinya, serta peliharalah
dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka.
g.
Berdo'a untuk diri sendiri dan untuk mayyit
"Wahai Tuhanku, janganlah Engkau halangi, pahalanyakepada kami dan
janganlah Engkau memberi fitnahsepeninggalnya kepada kami,serta ampunilah kami
dan dia, dan bagi segenap saudara kam yang telah mendahului kami dengan iman,
dan janganlah Engkau jadikan gelisah di dalam hati kami terhadap orang-orang
yang beriman, Wahai Tuhan kami sesungguhnya
Engkau
adalah Dzat Yang Maha Belas Kasihan lagi Maha Penyayang".
h.
Memberi Salam
CARA
MENGERJAKAN SHALAT JENAZAH
1. Mayit diletakkan
paling muka, apabila mayit laki-laki, hendak nya Imam berdiri menghadap dekat
kepala mayit, sedang mayat wanita Imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak Imam paling
muka diikuti oleh para ma'mum, jika yang
menyolati sedikit usahakan dibuat 3 baris / shaf.
3. Setelah semua siap
lalu dimulai dengan takbiratul ihrom oleh Imam setelah itu baru makmum.(ini
Merupakan takbir pertama)
4. Setelah takbiratul
ihrom, tangan diletakkan bersedekap lalu membaca Surat Al Fatihah.
5. Setelah membaca
Surat Al Fatihah , lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua tangan, kemudian
bersedekap kembali.
6. Dalam posisi bersedekap tersebut membaca
Sholawat
(Allaahuma solli a'ala muhammad
wa'ala alihi washbihi wasallim)
7. Selesai membaca sholawat,lalu takbir kembali
dengan
mengangkat kedua tangan dan
bersedekap kembali (ini sedekap ke 3(tiga)
8. Dalam posisi bersedekap membaca do'a
(Allohummagfir lahu/ha
warhamhu/ha wa'afihi/ha wa'fu anhu/ha)
9. Selesai berdo'a
lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua
tangan dan kemudian bersedekap (ini
takbir ke empat)
10.
Dalam posisi takbir ke 4 Lalu bedo'a
(Allahumma laa
tahrimnaa ajrahu/ha walaa taftinna ba'dahu / ha wagfirlana walahu/ha
11. Selesai berdo'a baru salam
MENGUBUR MAYAT
A. Tempat penguburan
Tempat penguburan adalah
tempat penguburan khusus
kaum muslimin, terpisah dari kuburan
bukan muslim, dan karena diutamakan
pelaksanaan penyelesaian Jenazah
sesegera mungkin, maka cukup dikubur di
tempat yang tersedia
dan yang terdekat, dengan
pengertian tidak selalu
di tempat kuburan keluarga.
B. Persiapan Penguburan.
1. Pembuatan liang lahat sekurang-kurangnya jangan sampai bau busuk
mayit dapat keluar,dan sampai dapat dibongkar
oleh binatang.
2. Pilih tempat yang cukup kuat tanahnya,dari penggalian binatang
buas, cukup jauh dari arus air,tidak mudah longsor dan hanyut tergusur aliran
air.
3. Penutup lubang lahat harus cukup kuat dan rapat, supaya
tidak mudah longsor ke bawah.
4. Keranda Janazah hendaknya tertutup rapat dan sesederhana
mungkin.
PEMBERANGKATAN JENAZAH.
1. Segerakanlah pemberangkatan penguburan
dengan iring-iringan terutama keluarga terdekat.
2. Hendaknya berjalan secara cepat-segera.
3. Kaum Wanita, walaupun keluarga terdekat tidak diperkenankan turut mengiringi
jenaah dalam proses penguburan.
4.Bagi yang melihat iringan jenazah hendaknya menghormati dan berdiri
tegak, sampai janazah lewat
TATA CARA PENGUBURAN
1.
Letakkan usungan keranda Janazah di sebelah liang kubur yang longggar.
2. Dibuka tutup keranda dan selubung jenazah.
3. Dua/tiga orang lelaki, dari keluarga jenazah terdekat dan diutamakan
yang tidak junub pada malam hari, sebelumnya.masuk dalam liang kubur dengan
berdiri, menyiapkan diri menerima jenazah.
4. Masukkan jenazah dari arah kaki , didahulukan kepalanya dimasukkan
(dari arah selatan)
5. Letakkan jenazah secara membujur , arah kepala di sebelah barat,
dan badan jasadnya dihadapkan miring/serong,mukanya menghadap kiblat.
6.
Lepaskan semua ikatan tali, serta dilonggarkan kain kafannya (pipi pelipis
tidak harus meneyentuh tanah)
7.
Letakkkan gumpalan tanah sebagai
penyangga di bagian belakang badan, kepala, pinggang, perut, kaki, agar jasad
tidak terlentang.
8. Tutuplah rongga
dengan rapat dengan kayu atau batu untuk kemudian
ditimbuni tanah yang cukup
padat dan rapat.
9. Buatlah onggakan
gundukan tanah asal tidak melebihi sejengkal tangan tingginya.
10. Para pelayat diutamakan turut serta menimbuni tanah dengan tiga
kali taburan tanah.
Lain-lain :
1.
Disunahkan
berdo'a setelah selesai penguburan
sebelum meninggalkan kuburan dengan harapan siap menjawab pertanyaan Malaikat Mungkar
- Nakir.
2.
Setiap mengangkat dan meletakkan mayat hendaklah diiringi do'a "Bismillah
wa'ala millati rosulillah" .artinya : Dengan nama Allah serta mengikuti
tuntunan Rasullah.
3.
Do'a selesai penguburan : "Ya allah,ampunilah dia dan kasihinilah
dia dan sejahterakanlah dia dan maafkanlah dia dan tempatkanlah dia di tempat yang terhormat, dan lapangkanlah
tempatnya, dan empukkanlah bumi tempat tidurnya dan jauhkanlah dia darisiksaan
kubur, dan lindungilah dia dari siksaan neraka, Ya allah tetapkanlah dia dengan
perkataan yang benar di dunia dan akhirat.
PELAYANAN
PADA BAYI BARU LAHIR
Setelah bayi baru lahir
mendapatkan ASI pertamanya, sekitar 1 jam setelah lahir wajib mendapatkan
pelayanan kesehatan, yaitu:
v
Salep
antibiotik mata untuk menghindari terjadinya infeksi pada mata akibat
kontaminasi selama proses persalinan
v
Suntikan
vitamin K untuk mencegah perdarahan terutama pada otak
v
Imunisasi
hepatitis B 0(Nol) untuk mencegah penularan penyakit hepatitis
Kapan pemeriksaan bayi baru lahir..??
Pemeriksaan bayi
baru lahir dalam bulan pertamanya, yaitu:
·
1
kali pada hari I (24 jam)
·
1
kalai pada hari III (72 jam)
·
1
kali pada minggu II
Kenapa bayi baru lahir harus mendapatkan pemeriksaan
kesehatan..?
Pemeriksaan bayi baru lahir bertujuan untuk mengetahui
sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi atau bayi mengalami masalah
kesehatan. Risiko terbesar kematian bayi baru lahir terjadi pada 24 jam pertama
kehidupan, sehingga bila bayi lahir di fasilitas kesehatan selama 24 jam
pertama.
PENUTUP
Kami menyadari bahwa makalah yang
kami buat ini tidaksepenuhnya sempurna. Walaupun demikian kami bersyukur dapat
melaksanakan diskusi ini . karena kita dapat mempelajarinya bersama – sama dan
memecahkan permasalahan dalam materi kami.
Demikianlah
pelaksanaan diskusi dari kelompok kami ,kurang lebihnya kamimohon maaf.
Wassalamu Alai’kum Warahmatullahi wabarakatuh.......
No comments:
Post a Comment