Visitor

Thursday, January 26, 2017

Makalah Agama "CARA BERIBADAH ORANG SAKIT, PERAWATAN JENAZAH, & PELAYANAN PADA BAYI BARU LAHIR"




CARA BERIBADAH ORANG SAKIT
1.    THAHARAH (sesuci / bersuci)
a.    Istinja
        Istinja artinya mensucikan diri dari kotoran baik yang keluar dari dubur maupun dari qubul(kemaluan). Cara istinja yaitu dengan menggunakanair yang suci atau dengan benda padat, contoh dapat menggunakan tisue dengan cacatan:
·        Kotoran tidak kemana – mana hanya terdapat pada tempat keluarnyan saja(dubur dan qubul)
·        Kotoran tersebut belum kering hingga bisa dihisap dengan kertas tisue.
b.   Berwudhu
   Berwudhu   menghilangkan hdas kecil. Hadas kecil yaitu hal – hal yang dapat membatalkan wudhu seperti keluarnya sesuatu dari dubur maupun qubul.
     Cara berwudhu sebagai berikut:
v Bagi pasien yang masih mampu berwudhu sendiriseperti biasa, lakukanlah sendiri dengan tertib.
Bagi pasien yang sakitnya sudah berat dan tidskdapat turun sendiri dari tempat tidurnya, mintalah diwudhukan baik oleh keluarganya atau petugas rumah sakit dengan menggunakan waslap yang telah dibasahi kemudian diusapkan pada anggota wudhu secara merata, kecuali kumur – kumur tetap harus berkumur – kumur dan setiap membasuh anggota wudhu waslap harus selalu dibasahi kembali, demikian seterusnya. Dan daerah – daerah yang luka dalam
keadaan terbalut, tidak perlu dibuka pembalutnya, Cukup dilap saja.
c.    Tayammum
    Tayammum adalah merupakan pengganti wudhu / mandi wajib. Tayammum dilakukan bila keadaan pasiaen tidak memungkinkan untuk berwudhu.

    Cara bertayammum sebagi berikut:
1.     Niat melaksanakan Tayammum didalam hati.
2.     Menepuk ketempat yang berdebu (suci) dengan kedua tangan.
3.     Mengusap seluruh wajah termasuk janggut.
4.     Mengusap dua tangan samapi ke pergelangan tangan.

2.    SHALAT BAGI ORANG SAKIT
Shalat wajib dikerjakan meskipun dalam keadaan sakit, selama pasien dalam keadaan sadar. Kecuali wanita yang sedang haid atau baru melahirkan.
Cara mengerjakan shalat bagi orang sakit sebagai berikut:
a.     Kalau pasien mamapu berdiri maka shalat dengan berdiri semampunya.
b.     Apabila pasien tidak sanggup berdiri maka bisa dilakukan dengan duduk. Duduklah dengan iftirasy(bersimpuh) dengan menghadap kiblat, kemudian lakukan gerakan dan bacaan seperti biasa, ruku cukup dengan sedikit menundukkan kepala,kemudian sujud seperti biasa, dan ketika telah duduk tahiyat awal maupun akhir.
c.       Apabila pasien tidak mampu lagi duduk maka shalatlah dengan berbaring dan semua gerakan cukup dengan isaroh saja.
Simaklah hadits berikut ini:
“shalatlah dengan berdiri jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring”. (HR . Ibnu Majah).


PERAWATAN JENAZAH
Firman Allah Swt :

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kamikamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57)
            Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akanme rasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, halini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.
Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang
apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja
hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama
keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya.

            Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunyawajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengantuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita.  
Rasulullah SAW telah bersabda :
" Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga
perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan kedua orangtuanya."
            Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.
Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal
bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun.
Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara
jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementarakita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa.
            Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar.Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkankeluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya,bahkan samapi mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.
Inilah yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada
yang memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum
tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bisa
mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita
masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan
sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluargadekat kita yang merawatnya.
            Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga
terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang
muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.

HUKUM MERAWAT JENAZAH
Hukum merawat Jenazah dalah Wajib Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh masyarakat  tidak ada yang merawat maka
seluruh masyarakat akan dituntut dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang
mengerjakannya, mendapat pahala yang banyak.disisi Allah Swt.

SIAPA  ORANG YANG MERAWAT
          Keluarga terdekat  (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak
putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst) namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali Suami / istrinya atau ayah dan ibunya. Bila Urutan tersebut di atas tidak ada baru beralih kepada yang lain .

WAKTU PENYELENGGARAAN
Sesegera  mungkin, tidak ada keharusan menunggu berkumpulnya seluruh
kerabat.
     Sabda Rasullulah :   Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah bila telah nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah menemukan jodohnya.(Al Hadist)
       Percepatkanlah penyelenggaraan jenazah, bila ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak demikian, maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu

KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)
Bila telah terang, nyata, jelas ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu dilakukan adalah :
        *  Pejamkan matanya.
        *  Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
        *  Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan dagu, pelipis         
sampai ubun-ubun.
        * Diutamakan ditelentangkan membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah Sidangoli  berarti kepala disebelah utara)
        *  Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
        *  Mengucapkan kalimat tarji' untuk istirja'(pasrah dengan ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan mengalami kematian (Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
        *  Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu) artinya : Ya Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta memulyakannya, Al Hadist.
        *  Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli waris, kerabat dan masyarakat  lingkungannya.
        *  Mempersiapkan keperluan/perlengkapan perawatan mayat/jenazah.                                                     
        *       Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban. Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.

HAK & KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
        1.  Memandikannya / Mensucikannya.
        2.  Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
        3.  Mensalatkannya.
        4   Menguburkannya.

JENAZAH YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
        1.  Mati sahid  dalam peperangan tidak perlu dimandikan dan dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
        2. Mati di atas perjalanan laut, tak perlu dibawa ke darat untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu waktu lama.
        3. Mati saat Ihrom, maka kain kafannya cukup pakaian ihromnya dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.

MENSUCIKAN JENAZAH
Perlengkapan  yang diperlukan :
1. Air suci yang mensucikan yang cukup, dengan dicampuri bau-bauan 
2. Serbuk/larutan  kapur barus, untuk meredam bau.
3. Sarung tangan/ handuk tangan untuk membersihkan kotoran darah atau najis  lain.
4. Lidi dan sebagainya untuk membersihkan kuku.
5. Handuk untuk mengeringkan badan/ tubuh mayat selesai dimandikan.

CARA-CARA MEMANDIKAN MAYAT
1. Bujurkanlah jenazah ditempat yang tertutup serta diutamakan membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah      kanan.
2. Lepaskanlah seluruh pakaian yang melekat dan menutup,serta pengikat dagu dan pergelangan tangan.
3.Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4. Lepaskan logam seperti cincin, dan gigi palsunya (Kalau ada)
5. Bersihkan kotoran najisnya dengan didudukkan  dan meremas bagian perutnya hingga kotorannya keluar.
6. Bersihkan rongga mulutnya dari riak  atau darah kalau ada
7. Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan tangannya.
8. Disunahkan menyiram air mulai  anggota yang kanan diawali dari kepala bagian kanan terus kebawah, kemudian bagian  kiri dan diulang 3(tiga) kali

PERHATIAN !!!!!
Dilarang memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang jenazah dengan menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya.

CARA PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
1.     Mulai menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
        2.  Menyiram seluruh tubuh
        3.  Menggosok seluruh tubuh dengan air sabun.
        4.  Menyiram berulang kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11 kali,hingga rata dan bersih sesuai kebutuhan.
        5.  Menyiram dengan larutan kapur barus atau bau-bauan yang harum, cendana dsb.
        6.  Mengeringkan seluruh tubuh badannya dengan handuk hingga kering                                                              
  

        Perhatian :
        *  Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah lubang mata, hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
        *  Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan membersihkan bagian terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan memberlakukan pada waktu masih hidup tidak boleh semena-mena.
MENGKAFANI JENAZAH.
1.      Perlengkapan 
        a.  Selembar lingkaran badan dan yang lebih panjang dari seluruh tubuh.
        b.  Tujuh utas tali dari sobekan kain putih.
        c.   Segi tiga tutup kepala/rambut
        d.   Sehelai tutup dada, dengan berlobang pada bagian lehernya
        e.   Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang.
        Khusus wanita dilengkapi dengan :
        f.    Kain Basahan, sebagai penutup bagian aurat bawah.
        g.   Mukena untuk rambut
        h.    Baju untuk penutup bagian dada dan lengan.

Perhatian :
Bahan perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah yang sehari-hari dipakai.
            Demikian juga disunahkan bagi mayat laki - laki         dikafani sampai 3 lapis kain, tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh tubuhnya, Selain 3 lapis itu ditambah baju kurung dan sorban.
Adapun bagi mayat wanita disunahkan 5 lapis, masing-masing berupa Sarung,
Baju, Kerudung dan 2 lapis yang menutup seluruh tubuhnya.


2.  Kapas
-    5 helai kapas selembar telapak tangan
-     7 Bulatan kecil, penutup lobang
-     Serbuk kapur barus, cendana dsb yang berfungsi sebagai pengharum.


PERSIAPAN PENGATURAN BAHAN KAFAN

1.  Tali sebanyak 7 diletakkan di:
                a.  Ujung Kepala
                b.   Leher
                c.   Pinggang/ pada lengan tangan
                d.   Perut
                e.   Lutut
                f.    Pergelangan tangan
               g.   Ujung kaki

2.  Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar lingkaran badan dengan ditaburi serbuk kapur barus.
3.  Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut.
4.  Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas.
5.   Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar ke bawah dan merupakan kain lipatan
6.  Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai dengan
letaknya.

CARA PELAKSANAAN MENGKAFANI
                                               
1. Letakkan janazah membujur di atas kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan sampai mayat telanjang secara terbuka).

2. Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2 mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi serbuk kapur barus
3. Tutuplah lembaran kapas yang ditaburi sebuk kapur barus pada:
        a. Wajah muka
        b. Leher kanan & kiri
        c  Ketiak kanan & kiri
        d. Lengan siku kanan dan kiri
        e. Di bawah dan atas peregelangan tangan.
        f. Kedua pergelangan kakinya.
        g  Kedua lingkaran mulut.
4.  Bagi Jenazah pria :
        a. Tutuplah segitiga kain putih di bagian rambut kepala dengan ikatan
            pada jidat.
        b. Katupkan tutup dada melalui lubang pada lehernya
        c.  Katupkan lipatan tutup Celdam-nya 

5.  Bagi jenazah Wanita :
        a. Letakkan tiga pintalan rambut ke bawah belakang kepala
        b. Tutupkan kain mukena pada rambut kepala.
        c. Tutupkan belahan kain baju pada dada.
        d.Lipatkankain basahan melingkar badan perut dan auratnya, di atas
            penutup CD - nya.
6.  Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh.


SHOLAT JENAZAH.
        1. Syarat-syarat sholat Jenazah
                a. Sholat mayit sama syaratnya dengan sholat lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun kecil,  bersih badan, pakain dan tempatnya serta menghadap kiblat. 
                b.  Mayat sudah dimandikan dan dikafani
                c.  Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali  kalau sholat dilakukan di atas  kubur     atau
sholat ghoib.

        2. Rukun Sholat Mayit.
                        a. Niat (Usholli "ala Haadza  al mayyiti arba'a takbiiraatin fardo al Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala)
                        Artinya:
                        " Aku berniat shalat atas mayit ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah karena Allah Ta'ala . Allaahu Akbar.
                        b.  Berdiri bagi yang mampu.
                        c.  Takbir empat kali
                        d.   Membaca Fatihah
                        e.   Membaca Sholawat nabi.
                        f.    Mendo'akan mayit.
                        " Wahai Tuhanku, ampunilah dia, rahmatilah, sejahterakanlah dan maafkanlah dia, hormatilah kedatangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah dia dari semua dosa, sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran dan berilah ganti rumahnya yang lebih baik dari rumahnya, ahli yang lebih baik dari ahlinta, dan istri yang lebih baik dari istrinya, serta peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka.

                        g.  Berdo'a untuk diri sendiri dan untuk mayyit
                               "Wahai Tuhanku, janganlah Engkau halangi, pahalanyakepada kami dan janganlah Engkau memberi fitnahsepeninggalnya kepada kami,serta ampunilah kami dan dia, dan bagi segenap saudara kam yang telah mendahului kami dengan iman, dan janganlah Engkau jadikan gelisah di dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Wahai Tuhan kami sesungguhnya
Engkau adalah Dzat Yang Maha Belas Kasihan lagi Maha Penyayang".

                        h.   Memberi Salam

        CARA MENGERJAKAN SHALAT JENAZAH
        1.  Mayit diletakkan paling muka, apabila mayit laki-laki, hendak nya Imam berdiri menghadap dekat kepala mayit, sedang mayat wanita Imam menghadap dekat perutnya.
        2.  Letak Imam paling muka diikuti oleh para ma'mum, jika  yang menyolati sedikit usahakan dibuat 3 baris / shaf.
        3.  Setelah semua siap lalu dimulai dengan takbiratul ihrom oleh Imam setelah itu baru makmum.(ini Merupakan takbir pertama)
        4.  Setelah takbiratul ihrom, tangan diletakkan bersedekap lalu membaca Surat Al Fatihah.
        5.  Setelah membaca Surat Al Fatihah , lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap kembali.
        6.   Dalam posisi bersedekap tersebut membaca Sholawat
(Allaahuma solli a'ala muhammad wa'ala alihi washbihi  wasallim) 
        7.   Selesai membaca sholawat,lalu takbir kembali dengan
mengangkat kedua tangan dan bersedekap kembali (ini sedekap ke 3(tiga)
        8.   Dalam posisi bersedekap membaca do'a (Allohummagfir lahu/ha
warhamhu/ha wa'afihi/ha  wa'fu anhu/ha)
        9.   Selesai berdo'a lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua
tangan dan kemudian bersedekap (ini takbir ke empat)
        10.  Dalam posisi takbir ke 4 Lalu bedo'a (Allahumma laa
tahrimnaa ajrahu/ha  walaa taftinna ba'dahu / ha  wagfirlana walahu/ha
        11.  Selesai berdo'a  baru salam
        MENGUBUR MAYAT
        A.  Tempat penguburan
                Tempat penguburan   adalah   tempat     penguburan khusus
kaum muslimin, terpisah dari kuburan bukan muslim, dan karena diutamakan
pelaksanaan penyelesaian Jenazah sesegera    mungkin,  maka cukup dikubur di
tempat yang  tersedia  dan    yang terdekat, dengan pengertian tidak selalu
di tempat kuburan keluarga.
B. Persiapan Penguburan.
    1. Pembuatan liang lahat sekurang-kurangnya jangan sampai bau busuk mayit dapat keluar,dan sampai dapat dibongkar  oleh binatang.
    2. Pilih tempat yang cukup kuat tanahnya,dari penggalian binatang buas, cukup jauh dari arus air,tidak mudah longsor dan hanyut tergusur aliran air.
    3. Penutup lubang lahat harus cukup kuat dan rapat, supaya tidak mudah longsor ke bawah.
     4. Keranda Janazah hendaknya tertutup rapat dan sesederhana mungkin.


PEMBERANGKATAN JENAZAH.

 1. Segerakanlah pemberangkatan penguburan dengan iring-iringan terutama keluarga terdekat.
  2. Hendaknya berjalan secara cepat-segera.
  3. Kaum Wanita, walaupun keluarga terdekat tidak diperkenankan turut mengiringi jenaah dalam proses penguburan.
   4.Bagi yang melihat iringan jenazah hendaknya menghormati dan berdiri tegak, sampai janazah lewat
        

        TATA CARA PENGUBURAN
        1. Letakkan usungan keranda Janazah di sebelah liang kubur yang longggar.
        2. Dibuka tutup keranda dan selubung jenazah.
        3. Dua/tiga orang lelaki, dari keluarga jenazah terdekat dan diutamakan yang tidak junub pada malam hari, sebelumnya.masuk dalam liang kubur dengan berdiri, menyiapkan diri menerima jenazah.
        4. Masukkan jenazah dari arah kaki , didahulukan kepalanya dimasukkan (dari arah selatan)
        5. Letakkan jenazah secara membujur , arah kepala di sebelah barat, dan badan jasadnya dihadapkan miring/serong,mukanya menghadap kiblat.

        6. Lepaskan semua ikatan tali, serta dilonggarkan kain kafannya (pipi pelipis tidak harus meneyentuh tanah)
        7.  Letakkkan gumpalan tanah sebagai penyangga di bagian belakang badan, kepala, pinggang, perut, kaki, agar jasad tidak terlentang.
        8.  Tutuplah rongga dengan rapat dengan kayu atau batu untuk kemudian
                ditimbuni tanah yang cukup padat dan rapat.
        9.  Buatlah onggakan gundukan tanah asal tidak melebihi sejengkal tangan tingginya.
        10. Para pelayat diutamakan turut serta menimbuni tanah dengan tiga kali taburan tanah.

        Lain-lain :
1.     Disunahkan berdo'a  setelah selesai penguburan sebelum meninggalkan kuburan dengan harapan siap menjawab pertanyaan Malaikat Mungkar - Nakir. 
        2. Setiap mengangkat dan meletakkan mayat hendaklah diiringi do'a "Bismillah wa'ala millati rosulillah" .artinya : Dengan nama Allah serta mengikuti tuntunan Rasullah.
        3. Do'a  selesai penguburan  : "Ya allah,ampunilah dia dan kasihinilah dia dan sejahterakanlah dia dan maafkanlah dia dan tempatkanlah dia  di tempat yang terhormat, dan lapangkanlah tempatnya, dan empukkanlah bumi tempat tidurnya dan jauhkanlah dia darisiksaan kubur, dan lindungilah dia dari siksaan neraka, Ya allah tetapkanlah dia dengan perkataan yang benar di dunia dan akhirat.


PELAYANAN PADA BAYI BARU LAHIR

                 Setelah bayi baru lahir mendapatkan ASI pertamanya, sekitar 1 jam setelah lahir wajib mendapatkan pelayanan kesehatan, yaitu:
v Salep antibiotik mata untuk menghindari terjadinya infeksi pada mata akibat kontaminasi selama proses persalinan
v Suntikan vitamin K untuk mencegah perdarahan terutama pada otak
v Imunisasi hepatitis B 0(Nol) untuk mencegah penularan penyakit hepatitis

Kapan pemeriksaan bayi baru lahir..??
  Pemeriksaan bayi baru lahir dalam bulan pertamanya, yaitu:
·        1 kali pada hari I (24 jam)
·        1 kalai pada hari III (72 jam)
·        1 kali pada minggu II

Kenapa bayi baru lahir harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan..?






Pemeriksaan bayi baru lahir bertujuan untuk mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi atau bayi mengalami masalah kesehatan. Risiko terbesar kematian bayi baru lahir terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, sehingga bila bayi lahir di fasilitas kesehatan selama 24 jam pertama.





















PENUTUP
Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini tidaksepenuhnya sempurna. Walaupun demikian kami bersyukur dapat melaksanakan diskusi ini . karena kita dapat mempelajarinya bersama – sama dan memecahkan permasalahan dalam materi kami.
        Demikianlah pelaksanaan diskusi dari kelompok kami ,kurang lebihnya kamimohon maaf.
Wassalamu Alai’kum Warahmatullahi wabarakatuh.......
       



No comments:

Post a Comment