BAB
II
PEMBAHASAN
A. ASUHAN
ANTENATAL
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu
selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan
antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan
antenatal yang berkualitas adalah yang sesuai dengan standar pelayanan
antenatal seperti yang ditetapkan dalam buku Standar Pelayanan Kebidanan (SPK).
Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum
dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi
umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam
penerapannya terdiri atas timbang berat badan dan ukur tinggi badan, ukur
tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, skrining status imunisasi tetanus dan
berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan, pemberian tablet zat
besi minimal 90 tablet selama kehamilan, test laboratorium (rutin dan khusus),
tata laksana kasus, temu wicara (konseling). Dalam pelayanan antenatal terdapat
6 standar asuhan, meliputi :
1.
Identifikasi ibu hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan pasien secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarga agar mendorong
ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan teratur.
2.
Pemeriksaan dan pemantaun antenatal
Dalam
memberikan asuhan antenatal, bidan harus mampu memberikan pelayanan dan
pemantauan antenatal yang terfokus dan berkualitas. Bidan memberikan sedikitnya
4 kali pelayanan antenatal selama periode kehamilan yaitu satu kali kunjungan
selama trimester pertama (sebelum 14 minggu), satu kali kunjungan selama
trimester kedua (antara minggu ke-14 sampai minggu ke 28), dua kali kunjungan
selama trimester ketiga (antara minggu ke-28 sampai 36 dan sesudah minggu ke-36).
Salah satu tujuan utama dari kunjungan pertama antenatal adalah untuk
mendiagnosis dan menghitung umur kehamilan, bidan juga harus mengkaji status
kesehatan untuk mengetahui masalah medis, masalah psikososial atau masalah
potensial yang mungkin saja terjadi pada ibu hamil. Sehingga bidan dapat
berkolaborasi dengan ibu hamil untuk membuat rencana asuhan yang dapat memenuhi
kebutuhan ibu, janinnya dan keluarganya. Pada pemeriksaan dan pemantauan antenatal,
bidan harus dapat membina hubungan atas dasar kepercayaan dengan ibu,
mempersiapkan ibu dalam persiapan persalinan dan kesiagaan menghadapi
komplikasi melahirkan, melakukan skrining dan pendeteksian penyakit yang ada,
serta pendeteksian secara dini dan penatalaksanaan komplikasi yang mungkin akan
terjadi.
3.
Pemeriksaan abdomen
Melakukan
pemeriksaan mengukur tinggi fundus uteri dengan teknik Mc. Donald bertujuan
untuk menentukan umur kehamilan berdasarkan minggu dibandingkan dengan hasil
anamnesis HPHT dan kapan gerakan janin mulai dirasakan. Tinggi fundus uteri
dalam sentimeter (cm), yang normal harus sama dengan umur kehamilan dalam
minggu yang ditentukan berdasarkan HPHT.
Pemeriksaan palpasi dengan teknik Leopold, bertujuan untuk menentukan umur kehamilan
dan mengetahui presentasi janin.
a.
Leopld I bertujuan untuk mengetahui
umur kehamilan berdasarkan tingginya fundus uteri, menentukan bagian-bagian
janin yang berada pada fundus uteri.
b.
Leopold II untuk mengetahui
bagian-bagian janin yang berada pada bagian samping kanan dan kiri uterus.
c.
Leopold III untuk menentukan bagian
tubuh janin yang berada pada bagian tubuh uterus, untuk mengetahui apakah
bagian tubuh janin yang berada pada bagian bawah uterus sudah masuk atau belum
masuk ke pintu atas panggul ibu.
d.
Leopold IV untuk memastikan apakah
bagian terendah janin benar-benar sudah masuk ke pintu atas panggul atau belum,
untuk menentukan seberapa banyak bagian terendah janin sudah masuk ke pintu
atas panggul ibu.
Periksa dengar menggunakan stetoskop monoral atau dopler, untuk mendengarkan denyut jantung janin, mendengarkan irama dan menghitung frekwensi bunyi jantung janin serta menentukan area terdengarnya DJJ yang paling keras (punctum maksimum).Denyut jantung janin dapat di dengar pada usia 10-12 minggu dengan menggunakan dopler (rata- rata 120-160 denyut/menit), dan dapat di dengar pada minggu ke 17-20 dengan menggunakan monoral.
Periksa dengar menggunakan stetoskop monoral atau dopler, untuk mendengarkan denyut jantung janin, mendengarkan irama dan menghitung frekwensi bunyi jantung janin serta menentukan area terdengarnya DJJ yang paling keras (punctum maksimum).Denyut jantung janin dapat di dengar pada usia 10-12 minggu dengan menggunakan dopler (rata- rata 120-160 denyut/menit), dan dapat di dengar pada minggu ke 17-20 dengan menggunakan monoral.
4. Pengelolaan
anemia dalam kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan serta rujukan semua kasus
anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Pengelolaan dini hipotensi dalam
kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenai
tanda serta gejala pre eklamsi lainnya serta mengambil tindakan yang tepat
serta merujuk.
6. Persiapan
merujuk
Bidan
memberikan saran yang tepat untuk ibu hamil, suami serta keluarga pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinannya bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncakanan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, apabila terjadi terjadi
kegawatdaruratan.
B. ASUHAN
INTRANATAL
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang
aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kompeten, yaitu dokter spesialis kebidanan, dokter umum dan bidan. Tenaga kesehatan yang dapat memberikan
pertolongan persalinan kepada masyarakat adalah: dokter spesialis kebidanan, dokter
umum dan bidan. Pada kenyataan dilapangan, masih terdapat penolong persalinan
yang bukan tenaga kesehatan, dan dilakukan di luar fasilitas pelayanan
kesehatan. Secara bertahap seluruh persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di
fasilitas pelayanan kesehatan.
1.
Dalam pelayanan kebidanan ada 4
standar pertolongan
a.
asuhan pada saan persalina
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah
dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan
memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan berlangsung.
b.
Persalinan yang aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman
dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi
setempat.
c.
Pengeluaran plasenta dengan
penegangan tali pusat
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
d.
Penanganan kala II dengan gawat
janin melalui episiotomi
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum
2.
Persiapan bidan dalam memberikan asuhan
persalinan meliputi :
a. Persiapan bidan
a. Persiapan bidan
1.
Menilai secara tepat bahwa persalinan
sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai dengan
memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan
2.
Mempersiapkan ruangan yang hangat
dan bersih serta nyaman untuk persalinan dan kelahiran bayi .
3.
Persiapan perlengkapan, bahan-bahan
dan obat-obatan yang diperlukan dan pastikan kelengkapan jenis dan jumlah
bahan-bahan yang diperrlukan serta dalam keadaan siap pakai pada setiap
persalinan dan kelahiran bayi.
4.
4) Mempersiapkan persiapan rujukan
bersama ibu dan keluarganya. Karena jika terjadi keterlambatan untuk merujuk ke
fasilitas yang lebih memadai dapat memahayakan keselamatan ibu dan
bayinya.apabila iu dirujuk, siapkan dan sertakan dokumentasi asuhan yang telah
diberikan.
5.
Memberikan asuhan sayang ibu,
seperti memberi dukungan emosional, membantu pengaturan posisi ibu, memberikan
cairan dan nutrisi, memberikan keleluasaan untuk menggunakan kamar mandi secara
teratur, serta melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman dengan
tekhnik pencegahan infeksi.
b.
Persiapan rumah dan lingkungan
Ruangan atau lingkungan dimana proses persalinan akan
berlangsung harus memiliki pencahayaan penerangan yang cukup, ranjang sebaiknya
diletakkan ditengah-tengah ruangan agar mudah didekati dari kiri maupun kanan,
dan cahaya sedapat mungkin tertuju pada tempat persalinan. Persiapan untuk
mencegah terjadinya kehilangan panas tubuh yang berlebihan, perlu disiapkan
juga lingkungan yang sesuai bagi bayi baru lahir dengan memastikan bahwa
ruangan bersih, hangat, pencahayaan yang cukup dan bebas dari tiupan angin.
Apabila lokasi tempat tinggal ibu di daerah pegunungan atau yang beriklim
dingin, sebaiknya sediakan minimal 2 selimut, kain atau handuk yang kering dan
bersih untuk mengeringkan dan menjaga kehangatan tubuh bayi.
c.
Persiapan alat
1.
Pada setiap persalinan dan kelahiran
bayi, bidan harus memastikan semua peralatan sebelum dan sesudah memberikan
asuhan.
2.
Periksa semua obat-obatan dan
bahan-bahan sebelum menolong persalinan dan melahirkan bayinya.
3.
Pastikan bahwa perlengkapan dan
bahan-bahan bersih dan siap pakai, partus set, peralatan untuk melakukan
penjahitan atau laserasi jalan lahir dan peralatan untuk rersusitasi sudah
dalam keadaan desinfeksi tingkat tinggi atau steril.
d.
Persiapan ibu dan keluarga
Persalinan adalah saat yang menegangkan bahkan dapat menjadi saat yang menyakitkan dan menakutkan bagi ibu. Upaya untuk mengatasi gangguan emosional dan pengalaman yang menegangkan dapat dilakukan dengan asuhan sayang ibu selama proses persalinan.
Persalinan adalah saat yang menegangkan bahkan dapat menjadi saat yang menyakitkan dan menakutkan bagi ibu. Upaya untuk mengatasi gangguan emosional dan pengalaman yang menegangkan dapat dilakukan dengan asuhan sayang ibu selama proses persalinan.
C.
ASUHAN IBU POST PARTUM DI RUMAH
Pelayanan Nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan.
Masa nifas dimulai setelah plesenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu lamanya. Dalam masa nifas ini, bidan mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mendeteksi komplikasi pada ibu untuk melihat perlu atau tidaknya rujukan, memberikan konseling kepada ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, memfasilitasi hubungan dan ikatan batin antara ibu dan bayinya, memulai dan mendorong pemberian ASI.
Bidan di komunitas dapat memberikan asuhan kebidanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah, yang dapat dilakukan pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu ibu dalam proses pemulihan ibu dan memperhatikan kondisi bayi terutama penanganan tali pusat atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan mengenai masalah kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Kunjungan Asuhan Masa nifas Normal, yaitu :
Kunjungan Waktu Asuhan
Ø
I 6-8 jam Postpartum
·
Mencegah perdarahan masa nifas
akibat atonia uteri
·
Pemantauan keadaan umum ibu
·
Melakuakan hubungan antara ibu dan
bayi (Bonding Attachment
·
Pemberian ASI awal
Ø
II 6 hari Postpartum
·
Memastikan involusi berjalan dengan
normal, uterus berkontraksi, fundus dibawah umbilikus, tidak ada tanda-tanda
perdarahan abnormal, tidak ada bau.
·
Menilai adanya tanda-tanda
terjadinya infeksi pada masa nifas.
·
Memastikan ibu mendapat istirahat
yang cukup.
·
Memastikan ibu mendapatkan makanan
yang bergizi
·
Memastikan ibu menyusui dengan baikdan tidak
memperlihatkan tanda-tanda penyulit.
Ø
III 2 Minggu Postpartum • Sama
seperti di atas (asuhan pada 6 hari postpartum)
Ø
IV 6 Minggu Postparum • Menanyakan
pada ibu tentang penyulit-penyulit yang dialaminya
• Memberikan konseling mengenai imunisasi, senam nifas serta KB secara dini.
• Memberikan konseling mengenai imunisasi, senam nifas serta KB secara dini.
Ø
Asuhan post partum di rumah
difokuskan pada pengkajian, penyuluhan dan konseling. Dalam memberikan asuhan
kebidanan di rumah, bidan dan keluarga diupayakan dapat berinteraksi dalam
suasana yang rileks dan kekeluargaan. Tantangan yang dihadapi bidan dalam
melakukan pengkajian dan peningkatan perawatan pada ibu dan bayi di rumah, pada
pelaksanaannya bisa cukup unik, sehingga bidan akan memiliki banyak kesempatan
untuk menggunakan keahlian berpikir secara kritis untuk meningkatkan suatu
pilihan kreatif perawatan bersama keluarga.
1.
Perencanaan Kunjungan Rumah
Dalam memberikan asuhan kebidanan pada perawatan postpartum di rumah, sebaiknya Bidan :
Dalam memberikan asuhan kebidanan pada perawatan postpartum di rumah, sebaiknya Bidan :
a.
Merencanakan kunjungan rumah dalam
waktu tidak lebih dari 24-48 jam setelah kepulangan klien ke rumah.
b.
Pastikan keluarga telah mengetahui
rencana mengenai kunjungan rumah dan waktu kunjungan bidan ke rumah telah
direncanakan bersama anggota keluarga.
c.
Menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan.
d.
Rencanakan tujuan yang ingin dicapai
dan menyusun alat dan perlengkapan yang akan digunakan.
e.
Pikirkan cara yang dapat digunakan
untuk menciptakan dan mengembangkan hubungan yang baik dengan keluarga.
f.
Melakukan tindakan yang sesuai
dengan standar pelayanan kebidanan dalam memberikan asuhan kepada klien.
g.
Buatlah pendokumentasian mengenai
hasil kunjungan.
h.
Sediakan sarana telepon untuk tindak
lanjut asuhan pada klien.
2.
Keamanan merupakan hal yang harus
dipikirkan oleh bidan pada saat melakukan kunjungan rumah tanpa menghiraukan
dimana bidan berinteraksi dengan klien. Bagaimanapun bidan harus tetap waspada.
Tindakan kewaspadaan ini, dapat meliputi :
a.
Mengetahui dengan jelas alamat yang
lengkap arah rumah klien.
b.
Gambar rute alamat klien dengan peta
sebelum berangkat, perhatikan keadaan di sekitar lingkungan rumah klien sebelum
kunjungan diadakan untuk mengidentifikasi masalah potensial yang kemungkinan
akan muncul.
c.
Beritahu rekan kerja anda ketika
anda pergi untuk kunjungan dan beri kabar kepada rekan anda segera setelah
kunjungan selesai.
d.
Bawalah telepon selular dan yakinkan
batere telepon selular anda telah diisi ulang.
e.
Membawa cukup uang dan uang recehan
untuk menelepon dari telepon umum jika diperlukan.
f.
Menyediakan senter khususnya untuk
kunjungan malam hari.
g.
Sebaiknya memakai tanda nama
pengenal dan kenakan sepatu yang pantas dan nyaman, serta hindari memakai
perhiasan yang mencolok.
h.
Waspada terhadap bahasa tubuh yang
diisyaratkan dari siapa saja yang ada selama kunjungan.
i.
Tunjukkan perasaan menghargai di
setiap kesempatan.
j.
Saat perasaan tidak aman muncul,
segeralah akhiri kunjungan.
D.
ASUHAN BAYI BARU LAHIR DAN NEONATUS
1.
Asuhan segera bayi baru lahir
Adalah asuhan yang diberikan pada bayi
tersebut selama jam pertama setelah kelahiran. Aspek-aspek penting asuhan
segera bayi baru lahir
a.
Memantau pernafasan dan warna kulit
bayi setiap 5 menit sekali
b.
Jaga agar bayi tetap kering dan
hangat dengan cara ganti handuk atau kain yang basah dan bungkus bayi dengan
selimut serta pastikan kepala bayi telah terlindung baik.
2.
Asuhan bayi baru lahir
Asuhan yang diberikan dalam waktu 24 jam. Asuhan yang diberikan adalah:
Asuhan yang diberikan dalam waktu 24 jam. Asuhan yang diberikan adalah:
a.
Lanjutkan pengamatan pernafasan,
warna dan aktifitas
b.
Pertahankan suhu tubuh bayi
1.
Hindari memandikan minimal 6 jam dan
hanya setelah itu jika tidak terdapat masalah medis serta suhunya 36,5°C atau
lebih.
2.
Bungkus bayi dengan kain yang
kering/hangat
3.
Kepala bayi harus tertutup
c.
Pemeriksaan fisik bayi
Butir-butir penting pada saat memeriksa bayi baru lahir
Butir-butir penting pada saat memeriksa bayi baru lahir
1.
Gunakan tempat yang hangat dan
bersih
2.
Cuci tangan sebelum dan sesudah
memeriksa, gunakan sarung tangan, dan bertindak lembut pada saat menangani
bayi.
3.
Lihat, dengar dan rasakan tiap-tiap
daerah mulai dari kepala sampai jari-jari kaki.
4.
Jika ada factor resiko dan masalah
minta bantuan lebih lanjut jika di perlukan.
5.
Rekam hasil pengamatan.
d.
Identifikasi bayi
Merupakan alat pengenal bayi agar tidak tertukar.
Merupakan alat pengenal bayi agar tidak tertukar.
e.
Perawatan lain
1.
Lakukan perawatan tali pusat
2.
Dalam waktu 24 jam dan sebelum ibu
dan bayi pulang ke rumah beri imunisasi Hepatitis B.
3.
Ajarkan tanda-tanda bahaya bayi pada
orang tua.
4.
Ajarkan pada orang tua cara merawat
bayi
5.
Beri ASI sesuai kebutuhan setiap 2-3 jam
6.
Pertahankan bayi agar selalu dekat ibu.
7.
Jaga bayi dalam keadaan bersih,
hangat dan kering.
8.
Jaga tali pusat dalam keadaan bersih
dan kering
9.
Peganglah, sayangi dan nikmati
kehidupan bersama bayi.
10. Awasi masalah
dan kesulitan pada bayi.
11. Jaga
keamanan bayi terhadap trauma dan penyakit/infeksi.
12. Ukur suhu tubuh bayi jika tampak sakit/menyusu
urang baik.
E.
DETEKSI DINI PENYIMPANGAN TUMBUH
KEMBANG BAYI DAN BALITA
Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan dengan masalah perubahan dalam ukuran fisik seseorang. Sedangkan perkembangan (development) berkaitan dengan pematangan dan penambahan kemampuan (skill) fungsi organ atau individu. Kedua proses ini terjadi secara sinkron pada setiap individu.
Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan dengan masalah perubahan dalam ukuran fisik seseorang. Sedangkan perkembangan (development) berkaitan dengan pematangan dan penambahan kemampuan (skill) fungsi organ atau individu. Kedua proses ini terjadi secara sinkron pada setiap individu.
1.
Mengapa Deteksi Dini Perlu
a.
Kualitas generasi penerus tergantung
kualitas tumbuh kembang anak, terutama batita (0-3 tahun) merupakan masa
perkembangan otak.
b.
Penyimpangan tumbuh kembang harus
dideteksi (ditemukan) sejak dini, terutama sebelum berumur 3 tahun, supaya
dapat segera di intervensi (diperbaiki)
c.
Bila deteksi terlambat, maka penanganan
terlambat, penyimpangan sukar diperbaiki
d.
Presiden RI 23 Juli 2005
mencanangkan : Gerakan Nasional Pemantauan Tumbuh Kembang Anak.
e.
. (Wewenang Bidan : Kepmenkes no
900/2002 : ttg registrasi dan praktik bidan. Bab V ps 16 dan 20. lamp III :
pemantauan, deteksi, intervensi dini tumbuh kembang)
2.
Deteksi dini penyimpangan tumbuh
kembang mencakup
a.
Aspek Pertumbuhan:
1.
Timbang berat badannya (BB)
2.
Ukur tinggi badan (TB) dan lingkar
kepalanya (LK)
3.
Lihat garis pertambahan BB, TB dan
LK pada grafik
b.
Aspek Perkembangan:
1.
Tanyakan perkembangan anak dengan
KPSP (Kuesioner Pra Skrining Perkembangan)
2.
Tanyakan daya pendengarannya dengan
TDD (Tes Daya Dengar), penglihatannya dengan TDL (Tes Daya Lihat),
c.
Aspek Mental Emosional:
1.
KMEE (Kuesioner Masalah Mental
Emosional)
2.
CHAT (Check List for Autism in
Toddles = Cek Lis Deteksi Dini Autis)
3.
GPPH (Gangguan Pemusatan Perhatian
dan Hiperaktivitas)
F.
SISTEM RUJUKAN
Sistem rujukan merupakan suatu upaya kesehatan yaitu suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional.
Merujuk memiliki arti meminta pertolongan secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi. Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan berjenjang dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai pada satuan fasilitas pelayanan kesehatan nasional yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas merupakan komponen dan bagian dari masyarakat desa dimana bertugas.
Selain dituntut dapat memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Sistem rujukan merupakan suatu upaya kesehatan yaitu suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional.
Merujuk memiliki arti meminta pertolongan secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi. Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan berjenjang dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai pada satuan fasilitas pelayanan kesehatan nasional yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas merupakan komponen dan bagian dari masyarakat desa dimana bertugas.
Selain dituntut dapat memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya.
1.
Definisi sistem rujukan
Adalah suatu jaringan sistem pelayanan kesehatan yang mungkin terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya suatu masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
Adalah suatu jaringan sistem pelayanan kesehatan yang mungkin terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya suatu masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
2.
Tujuan
a. Tujuan Umum
Dihasilkan pemerataan upaya kesehatan yang didukung mutu pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
b. Tujuan Khusus
a. Tujuan Umum
Dihasilkan pemerataan upaya kesehatan yang didukung mutu pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
b. Tujuan Khusus
1.
Dihasilkan upaya pelayanan kesehatan
klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya
guna.
2.
Dihasilkan upaya kesehatan
masyarakat yang bersifat preventif dan promotif secara berhasil guna dan
berdaya guna.
3.
Jenis Rujukan
a.
Rujukan Medik, meliputi :
1.
Konsultasi penderita untuk keperluan
diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain, disebut Transfer of
Patient
2.
Pengiriman bahan (spesimen) untuk
pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap, disebut Transfer of Specimen.
3.
Mendatangkan atau mengirim tenaga
yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan
setempat, disebut Transfer of Knowledge/Personel.
b.
Rujukan Kesehatan, adalah rujukan
yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan
promotif yang antara lain meliputi bantuan :
1.
Survei epidemiologi dan
pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit
menular.
2.
Pemberian pangan atas terjadinya
kelaparan disuatu wilayah
3.
Penyidikan sebab keracunan, bantuan
teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya
keracunan massal.
4.
Pemberian makanan, tempat tinggal
dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam.
5.
Sarana dan teknologi penyediaan air
bersih untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum.
6.
Pemeriksaan spesimen air di laboratorium
kesehatan.
3.
Jalur Rujukan
a.
Intern antara petugas puskesmas
b.
antara puskesmas pembantu dengan
puskesmas pembina
c.
antara masyarakat dengan puskesmas
d.
antara satu puskesmas dengan puskesmas lain
e.
antara puskesmas dengan rumah sakit
lain, laboratorium atau fasilitas kesehatan lain.
4.
Langkah-langkah dalam Meningkatkan
Rujukan
a.
Meningkatkan mutu pelayanan di
puskesmas dalam menampung rujukan dari puskesmas pembantu dan pos kesehatan,
posyandu dari masyarakat
b.
Mengadakan pusat rujukan dengan
mengadakan ruang tambahan untuk tempat tidur penderita gawat darurat pada lokasi
yang strategis
c.
Meningkatkan sarana komunikasi
antara unit-unit pelayanan kesehatan dengan media telephone datau radio
komunikasi pada setiap unit pelayanan kesehatan
d.
Menyediakan sarana pencatatan dan
pelaporan yang memadai bagi sistem rujukan, baik rujukan medik maupun rujukan
kesehatan.
e.
Meningkatkan upaya dana sehat
masyarakat untuk menunjang pelayanan rujukan.
Sangatlah sulit untuk menduga kapan penyulit akan terjadi, sehingga kesiapan untuk merujuk ibu dan/atau bayinya ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika penyulit terjadi. Setiap tenaga penolong/fasilitas pelayanan harus mengetahui lokasi fasilitas rujukan terdekat yang mampu untuk melayani kegawatdaruratan obstetri dan BBL seperti :
Sangatlah sulit untuk menduga kapan penyulit akan terjadi, sehingga kesiapan untuk merujuk ibu dan/atau bayinya ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika penyulit terjadi. Setiap tenaga penolong/fasilitas pelayanan harus mengetahui lokasi fasilitas rujukan terdekat yang mampu untuk melayani kegawatdaruratan obstetri dan BBL seperti :
a.
Pembedahan termasuk bedah sesar
b.
Transfusi darah
c.
Persalinan menggunakan EV atau cunam
d.
AB IV
e.
Resusitasi BBL dan asuhan lanjutan
bayi BBL.
5.
Masukkan persiapan dan informasi berikut
ke dalam rencana rujukan
a.
Siapa yang akan menemani ibu atau
BBL
b.
Tempat-tempat rujukan mana yang lebih disukai
ibu dan keluarga
c.
Sarana transportasi yang akan digunakan dan
siapa yang akan mengendarainya. Transportasi harus segera tersedia, baik siang
maupun malam
d.
Orang yang dirujuk menjadi donor darah, jika
transfusi dibutuhkan
e.
Uang yang disisihkan untuk asuhan medis,
transportasi, obat-obatan dan bahan-bahan.
f.
Siapa yang akan tinggal dan menemani
anak-anak lain pada saat ibu tidak dirumah.
BABA III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelayanan
antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama
masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang
ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal yang
berkualitas adalah yang sesuai dengan standar pelayanan antenatal seperti yang
ditetapkan dalam buku Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal
sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan),
pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum dan khusus
(sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam penerapannya terdiri
atas timbang berat badan dan ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, ukur tinggi
fundus uteri, skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi Tetanus
Toksoid (TT) bila diperlukan, pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet
selama kehamilan, test laboratorium (rutin dan khusus), tata laksana kasus,
temu wicara (konseling).
Dalam memberikan asuhan antenatal,
bidan harus mampu memberikan pelayanan dan pemantauan antenatal yang terfokus
dan berkualitas. Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal selama
periode kehamilan yaitu satu kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum
14 minggu), satu kali kunjungan selama trimester kedua (antara minggu ke-14
sampai minggu ke 28), dua kali kunjungan selama trimester ketiga (antara minggu
ke-28 sampai 36 dan sesudah minggu ke-36). Salah satu tujuan utama dari
kunjungan pertama antenatal adalah untuk mendiagnosis dan menghitung umur
kehamilan, bidan juga harus mengkaji status kesehatan untuk mengetahui masalah
medis, masalah psikososial atau masalah potensial yang mungkin saja terjadi
pada ibu hamil. Sehingga bidan dapat berkolaborasi dengan ibu hamil untuk
membuat rencana asuhan yang dapat memenuhi kebutuhan ibu, janinnya dan
keluarganya. Pada pemeriksaan dan pemantauan antenatal, bidan harus dapat
membina hubungan atas dasar kepercayaan dengan ibu, mempersiapkan ibu dalam
persiapan persalinan dan kesiagaan menghadapi komplikasi melahirkan, melakukan
skrining dan pendeteksian penyakit yang ada, serta pendeteksian secara dini dan
penatalaksanaan komplikasi yang mungkin akan terjadi.
DAFTAR
PUSTAKA
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.
https://zulfiprint19.blogspot.co.id/
Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta
Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.
Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta
Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.
Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
No comments:
Post a Comment